Nasional

Antasari-Williardi Sekongkol?

Pengacara Antasari Azhar meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya pengadilan.

Rabu, 11 November 2009, 08:42 WIB
Ismoko Widjaya
Sidang Perdana Antasari (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Antasari Azhar disebut-sebut bersekongkol dengan mantan Kapolri Jakarta Selatan Kombes Polisi Williardi Wizard. Pengacara Antasari Azhar meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya pengadilan.

"Saya menolak berkomentar untuk itu. Kita lihat fakta di persidangan saja," kata salah satu pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, dalam perbincangan dengan VIVAnews Rabu 11 November 2009.

Tudingan persekongkolan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Williardi Wizard itu dilontarkan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi M Iriawan.

"Saya melihat ini sudah ada koordinasi antara Williardi dan Antasari, karena Williardi sudah tak bisa mengelak kalau dia menyuruh dan mencari eksekutor atas perintah Antasari," ujar Iriawan.

Mendengar pernyataan M Iriawan, Juniver enggan memberikan banyak pendapat. Menurut Juniver, semua pihak sebaiknya menghormati dan mencermati perkembangan yang terjadi di setiap persidangan.

"Williardi itu saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum. Maka itu, semua sebaiknya mengikuti proses pengadilan," ujar dia.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
wibowo
11/11/2009
aneh bener negeri ini, jeruk makan jeruk
Balas   • Laporkan
heru
11/11/2009
dari awal saya tidak percaya pak Antasari melakukan pembunuhan hanya karena perempuan
Balas   • Laporkan
Pemerhati
11/11/2009
Harus diingat bahwa WW adalah Saksi yang diajukan JPU. Artinya keterangannya dipakai untuk memperkuat dakwaan.Kalau dikatakan bersekongkol artinya WW dan AN akan saling menerima manfaat dari kesaksian masing-masing. Tinggal dicek saja apakah AN akan dihad
Balas   • Laporkan
nurbiantoro
11/11/2009
Tegaknya hukum memang selalu menjadi kegiatan harian aparat penegak hukum. Namun aparat penegak hukum juga manusia yang bisa salah, menyimpang, dan berlebihan. Sementara tegaknya hukum merupakan salah satu pilar berdirinya negara. Hukum implementasi dari
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ