Nasional

Antasari Akan Adukan Penyidik ke Komnas HAM

Antasari merasa menjadi korban skenario penyidik kepolisian.

Selasa, 10 November 2009, 17:48 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Aries Setiawan
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Tim kuasa hukum Antasari Azhar akan mengadukan dugaan rekayasa penyidikan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Antasari merasa menjadi korban skenario penyidik kepolisian.

"Kami berencana ke Komnas HAM untuk menyatakan ini terlalu direkayasa," kata anggota tim kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2009.

Hotma juga akan mengadukan hilangnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama milik Williardi Wizard yang dibuat pada 29 April 2009. Dalam BAP itu, kata Hotma, kesaksian Williardi belum dipengaruhi penyidik. "Dia bilang di situ (BAP pertama) tidak ada bujukan dari Antasari, tidak ada perintah dari Antasari (untuk membunuh)," ujar Hotma.

Dalam sidang atas terdakwa Antasari, Williardi mengungkap penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan. Ia diminta mengubah BAP pertama dengan iming-iming akan dibebaskan. "Sudah silakan saja kamu buat yang bisa menjerat Antasari," kata Williardi menirukan kalimat penyidik saat pembuatan BAP kedua.

Lantaran janji tak segera dipenuhi, Williardi memutuskan mencabut kesaksiannya dalam BAP 'rekayasa' itu. Ia kembali pada kesaksiannya yang pertama. "Keterangan itu saya cabut semua, saya dikatakan pengkhianat, dan penyidik bilang, kalau BAP seperti ini (BAP pertama) tidak bisa menjerat Antasari."

Kasus pembunuhan Nasrudin menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

(Baca: Kesaksian Williardi Wizar: Kasus Ini Diskenariokan Untuk Jerat Antasari)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ