Nasional

Diknas Jatim Dingin Tanggapi Soal Ujian Cabul

Hingga kini belum ada sanksi, meski sejumlah pihak termasuk orang tua sudah minta polisi

Jum'at, 30 Oktober 2009, 18:04 WIB
Amril Amarullah
Naskah soal yang bermasalah (VIVAnews/Martudji)

VIVAnews -- Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Timur menegaskan, terkait naskah porno dalam soal ujian tengah semester (UTS) Bahasa Indonesia kelas enam SD di Sidoarjo, dinilai dingin oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Provinsi Jatim Suwanto.

Bahkan hingga kini, belum ada sanksi, meski sejumlah pihak dan orang tua siswa meminta polisi terus mengusut kejadian itu. "Itu kewenangan pemerintah kabupaten setempat," kata Suwanto, Jumat 30 Oktober 2009.

Uniknya, pejabat yang pernah duduk sebagai Kepala Perpustakaan dan Kepala Bidang Infokom Pemprov Jatim itu seoalah-olah cuci tangan. "Cuplikan artikel itu diambil dari sebuah koran terbitan lokal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh meminta kasus tersebut segera diklarifikasi oleh para pembuatan soal-soal tersebut. "Ini tanggung jawab dinas kabupaten," kata Mendiknas Muhammad Nuh kepada wartawan di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

Tentunya, mengenai kasus itu pemerintah pusat akan mengusut tuntas apakah ada unsur kesengajaan atau lalai. "Akan kita klarifikasi, bila disengaja ada sanksi yang memberatkan kepada pembuat soal, kita lihat dulu perkaranya, mulai dari peringatan, sampai penurun pangkat,"

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ