VIVAnews - Mabes Polri menangkap empat orang pelaku penyelundup manusia asal Srilanka.
Mereka terdiri dari dua warga negara Malaysia yang merupakan penyandang dana, satu pemilik kapal warga negara Indonesia dan satu warga negara Afganistan.
Menurut anggota satgas people smuggling Mabes Polri, mereka ditangkap pukul 23.30 WIB, Selasa 27 Oktober 2009.
"Ditangkap di diskotik di Jakarta saat sedang asyik," ujar anggota polisi yang melakukan penangkapan kepada VIVAnews Selasa 28 Oktober 2009.
Kata dia, para pelaku merupakan pemain lama yang sudah diburu selama satu tahun.
Sementara Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak mengatakan saat ini korban penyelundupan manusia asal Srilanka yang ditangkap di perairan Banten masih dikoordinasikan antara pihak Imigrasi dan TNI AL.
"Imigrasi sudah memfasilitasi agar mereka tidak berada di kapal, namun mereka meminta untuk tetap pergi ke Australia," ujar Sulis.
Sebanyak 255 imigran gelap asal Srilanka bersikukuh untuk tinggal dalam kapal kayunya yang disandarkan di Pelabuhan Merak, Banten. Mereka tetap menolak tawaran pemerintah Indonesia yang meminta mereka turun dan tinggal di penampungan.
Para pencari suaka ini pada Minggu 11 Oktober 2009 ditangkap TNI Angkatan Laut, dalam perjalanan mereka menuju Australia.